Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE).
SE ini bernomor 800/546/424.103/2022 yang diterbitkan Senin (25/04/2022) dan ditujukan kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Pasuruan. Adapun Himbauan dimaksud diatur dalam beberapa poin sebagaimana terlampir.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini